Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Oknum Polisi di Tabanan Nekat Curi Emas Terancam Dipecat
BERITABALI.COM, TABANAN.
Oknum anggota polisi Polres Tabanan inisial PRM (23) yang melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di dalam Pasar Tabanan, Minggu (7/3) terancam dipecat.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/3) mengatakan, saat ini untuk pelaku masih dilakukan proses sidik.
"Meski dia anggota, tetap akan kami proses pidana, ini sesuai program pimpinan yakni transformasi Polri yang presisi. Setelah ada putusan pengadilan terkait tindak pidana umumnya, baru ke kode etik, kalau sudah ada putusan pasti akan dipecat," ujar AKBP Mariochristy.
Terkait hal ini, Kapolres Tabanan menegaskan pada seluruh jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang mencemarkan institusi apalagi tindak pidana umum.
"Kalau ada, pimpinan akan mengambil tindakan tegas, bahkan pemecatan, " terangnya.
Sebelumnya, aksi nekat yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda yang baru dua tahun dinas di unit Dalmas Sat Sabhara di Polres Tabanan ini dikarenakan yang bersangkutan terlilit hutang. Bahkan sebelum diamankan, pelaku sempat kabur ke kampung halamannya di desa Busung Biu, Buleleng.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang