Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Oknum Polisi di Tabanan Nekat Curi Emas Terancam Dipecat
BERITABALI.COM, TABANAN.
Oknum anggota polisi Polres Tabanan inisial PRM (23) yang melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di dalam Pasar Tabanan, Minggu (7/3) terancam dipecat.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/3) mengatakan, saat ini untuk pelaku masih dilakukan proses sidik.
"Meski dia anggota, tetap akan kami proses pidana, ini sesuai program pimpinan yakni transformasi Polri yang presisi. Setelah ada putusan pengadilan terkait tindak pidana umumnya, baru ke kode etik, kalau sudah ada putusan pasti akan dipecat," ujar AKBP Mariochristy.
Terkait hal ini, Kapolres Tabanan menegaskan pada seluruh jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang mencemarkan institusi apalagi tindak pidana umum.
"Kalau ada, pimpinan akan mengambil tindakan tegas, bahkan pemecatan, " terangnya.
Sebelumnya, aksi nekat yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda yang baru dua tahun dinas di unit Dalmas Sat Sabhara di Polres Tabanan ini dikarenakan yang bersangkutan terlilit hutang. Bahkan sebelum diamankan, pelaku sempat kabur ke kampung halamannya di desa Busung Biu, Buleleng.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan