Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ngeri, Foto Udara 73 Rumah Yang Terancam Longsor

Sabtu, 20 Maret 2021, 14:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Ngeri, Foto Udara 73 Rumah Yang Terancam Longsor

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Diskominfo Kabupaten Garut melansir foto udara rumah yang berada di bibir tebing di Kampung Cipageran dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu yang mengalami longsor beberapa waktu lalu. Terlihat jelas dari udara, puluhan rumah itu kini juga terancam bahaya bencana tanah longsor.

Menanggapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan 73 unit rumah di Desa Karyamekar wajib direlokasi sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk menghindari ancaman bahaya bencana tanah longsor.

"Hasil kajian PVMBG, 73 unit rumah di Kampung Cipageran dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, harus direlokasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Garut Tubagus Agus Sofyan di Garut, Jumat (19/3/2021).

Ia mengatakan Pemkab Garut telah menyiapkan enam tempat dan sudah diajukan untuk dikaji kondisi tanahnya, dari seluruh tempat tersebut, hanya satu tempat yang dinilai aman dari bahaya bencana.

Ia menyebutkan lokasi yang layak untuk relokasi 73 unit rumah warga itu berada di Kampung Cipaku, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu.

"Artinya warga yang akan direlokasi itu harus pindah desa, tapi masih satu kecamatan, lokasinya tidak terlalu jauh hanya sekitar 1 km," kata Tubagus.

Ia menyampaikan jajarannya saat ini sedang menyosialisasikan daerah yang akan dijadikan lokasi relokasi kepada seluruh masyarakat terdampak bahaya bencana longsor.

Relokasi yang sudah disiapkan saat ini, kata dia, belum dapat dilakukan proses pembangunan karena belum ada kesepakatan dengan masyarakat.

"Kami tinggal menunggu kesepakatan masyarakat, kalau sudah sepakat, Dinas Perkim akan segera bergerak melakukan pembangunan," katanya.

Ia memperkirakan waktu pembangunan rumah di lokasi relokasi selama enam bulan, selama pembangunan itu masyarakat mengungsi secara mandiri di rumah saudara maupun menyewa rumah.

"Tinggal kesepakatan warga, kalau setuju direlokasi ke tempat itu, pengerjaan segera dilakukan dan warga juga ikut gotong royong agar pengerjaan bisa cepat," katanya.

Camat Cilawu Mekarwati menambahkan berdasarkan rekomendasi dari PVMBG, daerah yang dilarang ditempati warga, yakni berada pada radius 45 meter dari titik tebing longsor.

Di radius itu, lanjut dia, 73 unit rumah terdiri dari 88 kepala keluarga atau 303 jiwa yang siap direlokasi oleh pemerintah ke tempat yang aman dari bencana.

"Total ada 73 rumah, 88 kk atau 303 jiwa yang harus direlokasi," kata Mekarwati.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami