Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
1.447 Pelanggar Prokes di Karangasem Disanksi Penundaan Pelayanan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Belasan warga kembali terjaring dalam operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar Tim yustisi di jalan raya Bebandem, Karangasem pada Senin pagi (22/03/2021).
Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta saat dikonfirmasi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum Perbub 42 tahun 2020 tersebut ada sebanyak 11 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Jumlah pelanggaran oleh perorangan sebanyak 11 orang, dimana 6 orang diantaranya dibina dan 5 orang sisanya kena sangsi penundaan pemberian layanan administrasi," ujarnya.
Sementara itu, sepanjang penertiban dilaksanakan, hingga hari ini tercatat pelanggar yang didenda sebanyak 119 orang pelanggar sedangkan sanksi penundaan pelayanan sebanyak 1.447 orang dan dibina lisan sebanyak 7.457 orang pelanggar.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3341 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 781 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan