Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 15 Juni 2026
1.447 Pelanggar Prokes di Karangasem Disanksi Penundaan Pelayanan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Belasan warga kembali terjaring dalam operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar Tim yustisi di jalan raya Bebandem, Karangasem pada Senin pagi (22/03/2021).
Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta saat dikonfirmasi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum Perbub 42 tahun 2020 tersebut ada sebanyak 11 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Jumlah pelanggaran oleh perorangan sebanyak 11 orang, dimana 6 orang diantaranya dibina dan 5 orang sisanya kena sangsi penundaan pemberian layanan administrasi," ujarnya.
Sementara itu, sepanjang penertiban dilaksanakan, hingga hari ini tercatat pelanggar yang didenda sebanyak 119 orang pelanggar sedangkan sanksi penundaan pelayanan sebanyak 1.447 orang dan dibina lisan sebanyak 7.457 orang pelanggar.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1024 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli