Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Turis Asing Boleh ke Bali, Ini Syaratnya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat, terutama terkait masalah karantina.
"WNA yang masuk ke Bali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021, Yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari," ungkap Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo dalam keterangan tertulis dari Pemprov Bali, Jumat (2/4).
Menurutnya, Bali merupakan suatu etalase bagi Indonesia di mata dunia. Di mana baik buruknya penanganan Covid-19 di Bali akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional.
"Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali harus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu," imbuhnya.
Menurut Doni, berdasarkan pengalaman selama ini, warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Terlebih belakangan muncul varian baru virus Covid-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.
"Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan," jelas Doni.
"Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas Covid-19) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan. Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus," imbuhnya.
Doni menjabarkan, meski PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif Covid-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona.
Ada beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.
Dari data yang dipaparkan, total repatriasi yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang. Dengan rincian, 1.444 orang positif di swab pertama dan 658 orang di Swab kedua.
"Setelah dikarantina 5x24 jam, swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif Covid-19. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat," sebut Doni.
Tak hanya bagi WNI, pihaknya juga menemukan juga banyak WNA yang didapati positif corona, meski sudah membawa surat hasil negatif PCR dari negara asalnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 442 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 367 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik