Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Asik Selingkuh di Hotel, Oknum Satpol PP Digerebek Istri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Oknum Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial SS digerebek saat kencan dengan WIL (wanita idaman lain) di kamar hotel kawasan Karangpilang Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam. Penggerebekan itu atas laporan istri sah atas dugaan perselingkuhan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan istri oknum anggotanya berinisial SS dan benar didapati sedang berduaan di sebuah kamar hotel dengan wanita selingkuhan atau WIL.
Atas perbuatan itu, oknum Satpol PP diberi sanksi berat, yakni langsung diberhentikan alias dipecat.
"Benar. Inisialnya SS. Langsung kita berhentikan (dipecat)," ujarnya dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (17/4/2021).
Sebelumnya, lanjut dia, istri oknum Satpol PP melaporkan adanya dugaan perselingkuhan. pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Iya atas laporan dari istri yang bersangkutan," sambungnya.
Ia menambahkan, oknum Satpol PP inisial SS bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan pegawai honorer.
Akibat ulah tersebut, lanjut dia, oknum Satpol PP dihukum dengan status tindakan tak terpuji SS. Saat ditanya perihal proses hukum lebih lanjut, Eddy mengembalikan hal tersebut ke pihak keluarga.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli