Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Anak Anggota DPRD Tersangka Pemerkosaan Akui Setubuhi ABG
BERITABALI.COM, NASIONAL.
AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka pemerkosaan mengaku menyetubuhi anak di bawah umur, PU (15). Dia mengakui hal tersebut setelah resmi ditahan polisi pada Jumat (21/5/2021).
AT mengakui dia berhubungan dengan PU. Dia menyebut perbuatan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
"Engga ada (pemaksaan saat bersetubuh), sama sama suka," katanya saat dihadirkan di Aula Polres Metro Bekasi Kota.
Dia mejelaskan, dirinya sudah relatif lama mengenal PU. Mereka berdua cukup dekat namun tidak berpacaran.
"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan," katanya.
"Tapi saya selama ini saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban," sambung AT.
Dia menambahkan, selama ini dirinya tinggal bersama dengan korban di kamar kos di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Iya (tinggal bareng), karena saya sama korban tinggal bareng, orangtuanya tau, karena pernah jemput dia ke kosan dan rumahnya korban juga enggak jauh dari kosan saya dan saya juga akrab dengan orangtua korban," katanya.
Disinggung mengenai kabar dia menjual korban di aplikasi MiChat, AT membantahnya. Dia menyatakan bahwa PU telah lebih dulu melakukan praktik tersebut.
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk mi chatnya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia (aplikasi MiChat)," ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun