Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bacok Mantan Istri, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Mei 2021, 18:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Bacok Mantan Istri, Seorang Pria Ditangkap Polisi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang pria di Sumatera Utara, berinisial PSB terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena diduga membacok mantan istrinya bernama Nurhayani.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Mei 2021. Saat itu Ibas yang telah pisah mendatangi rumah korban yang sudah menikah dengan saksi Eko Mardani di Kecamatan Rantau Selatan.

Kedatangan Ibas untuk menanyakan soal keberadaan uang Rp1,5 juta yang di simpan korban. Oleh korban dijawab uang itu digunakan untuk membayar koperasi.

Pelaku yang mendengar jawaban korban emosi dan mengambil sebilah parang dari dalam jok sepeda motornya.

"Pelaku kemudian membacok korban dibagian kepala hingga terluka parah. Saksi berusaha menolong dan terjadi keributan," kata Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Selasa (25/5/2021).

Warga yang melihat kemudian melerai. Korban kemudian dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapat perawatan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami