Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menangkap bang gondrong berinisial S (37) karena kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penangkapan bang gondrong usai ada laporan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas dari Polsek Medan Area.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penanaman ganja yang dilakukan pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Medan Iptu Rianto, Selasa (25/5/2021).
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pohon ganja setinggi satu meter. Petugas pun mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
Kekinian pelaku dan barang bukti tujuh batang daun ganja diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dibawa ke mako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1005 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli