Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menangkap bang gondrong berinisial S (37) karena kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penangkapan bang gondrong usai ada laporan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas dari Polsek Medan Area.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penanaman ganja yang dilakukan pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Medan Iptu Rianto, Selasa (25/5/2021).
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pohon ganja setinggi satu meter. Petugas pun mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
Kekinian pelaku dan barang bukti tujuh batang daun ganja diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dibawa ke mako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan