Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Mei 2021, 10:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polisi menangkap bang gondrong berinisial S (37) karena kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan bang gondrong usai ada laporan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas dari Polsek Medan Area.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penanaman ganja yang dilakukan pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Medan Iptu Rianto, Selasa (25/5/2021).

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pohon ganja setinggi satu meter. Petugas pun mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.

Kekinian pelaku dan barang bukti tujuh batang daun ganja diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dibawa ke mako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami