Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menangkap bang gondrong berinisial S (37) karena kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penangkapan bang gondrong usai ada laporan warga yang ditindaklanjuti oleh petugas dari Polsek Medan Area.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penanaman ganja yang dilakukan pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Medan Iptu Rianto, Selasa (25/5/2021).
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pohon ganja setinggi satu meter. Petugas pun mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
Kekinian pelaku dan barang bukti tujuh batang daun ganja diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dibawa ke mako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang