Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Menolak Dinikahkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, PU (15) menolak dinikahkan dengan tersangka, AT (21). Dia menolak permintaan AT yang ingin menikahinya.
Penolakan itu disampaikan, D (42), ayah dari anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi itu.
D mengaku bersyukur anaknya menolak pinangan dari AT.
"Saya bersyukur karena korban sinkron dengan saya orang tuanya," katanya di Bekasi, Jumat (28/5/2021).
Dia menjelaskan, penolakan itu muncul setelah pelaku mengaku tidak menyayangi dan tidak memiliki hubungan dengan PU.
"Terutama saat rilis pelaku di media dengan menyatakan tidak sayang dengan korban," katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli