Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Menolak Dinikahkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, PU (15) menolak dinikahkan dengan tersangka, AT (21). Dia menolak permintaan AT yang ingin menikahinya.
Penolakan itu disampaikan, D (42), ayah dari anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi itu.
D mengaku bersyukur anaknya menolak pinangan dari AT.
"Saya bersyukur karena korban sinkron dengan saya orang tuanya," katanya di Bekasi, Jumat (28/5/2021).
Dia menjelaskan, penolakan itu muncul setelah pelaku mengaku tidak menyayangi dan tidak memiliki hubungan dengan PU.
"Terutama saat rilis pelaku di media dengan menyatakan tidak sayang dengan korban," katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2944 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun