Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Beli 100 Butir Ekstasi, 2 Oknum Polisi Ditangkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua oknum polisi di Lampung ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Dua oknum ini ditangkap karena kedapatan memiliki 100 butir ekstasi.
Dua oknum polisi yang ditangkap ialah Briptu Zevri Oktavea, anggota Bidang TI Polda Lampung dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Polres Metro.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait kepemilikan 100 butir ekstasi.
"Iya benar (ada penangkapan dua oknum polisi). Lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kabid Humas," kata Zainul, Rabu (9/6/2021).
Zainul enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dua oknum polisi ini. Penangkapan awal terjadi pada Minggu (6/6/2021).
Polisi menangkap Briptu Zevri Oktavea di Jalan Slamet, Kedamaian, Bandar Lampung. Dari penangkapan Briptu Zevri, polisi menyita 100 butir pil ekstasi yang ditaruh di dalam bungkus rokok.
Hasil pengembangan, diketahui ada keterlibatan Briptu Ivan Ezra dalam kepemilikan 100 butir pil ekstasi ini. Keduanya diduga membeli 100 butir pil ekstasi ini seharga Rp20 juta.
Polisi lalu menangkap Briptu Ivan Ezra. Dari Briptu Ivan petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang