Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Aksi Jambret di Pasar Digagalkan, Korban Teriak Selamatkan Diri ke Pos Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang jambret berinisial AE (22 tahun) dibekuk Polisi yang bertugas di Pos Polisi pasar Kebon Roek, Ampenan, Kota Mataram.
AE tertangkap tangan saat sedang beraksi menjambret sebuah handphone milik korban yang ditaruh di dashboard sepeda motor matic miliknya.
Kepala Kepolisian Sektor Ampenan, Kompol Raditya Suharta SIK di Mataram, Jumat (11/6) mengatakan pria asal Pejeruk ini beraksi di dekat Pasar Kebon Roek pada Selasa (8/6) pagi.
“Pelaku dengan sepeda motornya memepet kendaraan korban dari arah kiri dan mencoba mengambil handphone korban yang tersimpan di dashboard,” kata Raditya.
Korban yang sadar dengan upaya kejahatan pelaku langsung berteriak meminta pertolongan sembari mengejar pelaku yang langsung tancap gas ke arah barat menuju kantor Pos Polisi Pasar Kebon Roek. Apes bagi AE yang akhirnya tertangkap Polisi dan kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Ampenan, Kota Mataram.
“Mendengar teriakan korban, anggota yang berada di Pospol Pasar Kebon Roek kemudian keluar dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya,” jelas Kapolsek.
Setelah diperiksa, diketahui AE merupakan seorang Residivis kasus pencurian yang sudah pernah dipenjara sebelumnya. Kini AE dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli