Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kepala Sekolah Diduga Lecehkan Puluhan Siswi Dipecat

Jumat, 18 Juni 2021, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

HS, oknum Kepala Sekolah SDN 30 Kota Bima yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswinya, akhirnya dipecat. 

Pencopotan HS sebagai Kepsek dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SH. Kasus Kepsek cabul tersebut saat ini tengah ditangani pihak Kepolisian Mapolres Bima Kota.

“Pasca ada laporan tersebut, kita sudah sikapi yakni mencopot jabatannya sebagai Kepala Sekolah,” tegas Lutfi pada sejumlah wartawan, Rabu (18/6).

Lutfi melanjutkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BKPSDM, HS hanya mengakui memberikan uang kepada siswinya. 

Menurutnya, itu pun tidak boleh dilakukan karena seorang guru harusnya mendidik. Bukan memberikan siswinya uang. Untuk tindakan selanjutnya, Pemerintah Kota Bima akan menunggu hasil proses hukum di Kepolisian. 

Termasuk, apakah HS akan dipecat sebagai ASN atau hanya dicopot jabatan kepala sekolahnya saja. 

"Kita tunggu proses hukumnya nanti bagaimana, apakah terbukti atau tidak,” pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami