Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Tim Yustisi Lagi Jaring 19 Orang Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar memperketat penertiban protokol kesehan PPKM skala mikro untuk mengantisipiasi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan saat penertiban PPKM skala mikro di simpang Jalan Mahendradata - Jalan Buana Kubu Desa Tegal Harum Denpasar Barat.
Jumlah yang melanggar, membuktikan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan masih perlu terus ditingkatkan.
"Kali ini tim kembali menemukan sebanyak 19 orang pelanggar prokes," ungkap.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dari 19 pelanggar Sebanyak 12 orang di didenda ditempat sebesar Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
Dari sekian pelanggaran Sayoga mengaku sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
"Mari bersama-sama mentaati aturan dan disiplin protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama," ajaknya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2955 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun