Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Mobil Damkar Beri Efek Jera Untuk Pelanggar PPKM Darurat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah mulai dari Sabtu (3/7/2021).
Hal ini guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin menggila. Kebijakan PPKM ini membuat beberapa pengusaha makanan dan minuman seperti kafe, restoran dan lain sebagainya menerapkan larangan makan di tempat.
Pembeli harus membawa pulang makanan agar tidak menimbulkan kerumuman.
Namun, tak sedikit pengusaha yang nakal nekat menyediakan fasilitas makan di tempat. Hal ini membuat para aparat melakukan sidak dadakan untuk membubarkan kerumunan.
Seperti halnya yang terlihat pada sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo satu ini.
Dalam sebuah video unggahan tersebut, para aparat memiliki cara unik untuk membubarkan kerumunan orang yang masih nekat makan di tempat.
Mereka memanfaatkan mobil damkar untuk membubarkan kerumunan tersebut. Fitur semprotan air yang biasa digunakan untuk menyemprotkan ke banguanan yang terbakar, kini justru digunakan untuk membubarkan kerumunan di warung.
Petugas damkar pun perlahan menyemprotkan air tersebut ke arah warung. Lalu orang-orang yang makan di tempat warung tersbut auto bubar seketika.
Video ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Sebelumnya mungkin sudah ada info, tpi tetap aja nekat jualan. Ya wajar disiram, gk perlu sok2 kasian jika sebenarnya menyalahi aturan," tulis @zakialpa***.
"Jgn ada yg salahkan pemadam Karena mereka cm menjalankan tugas...walaupun kasian ama kang warungnya mana banyak pelanggannya yg kabur blm tau udah bayar pa belum," beber @yusica_***.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun