Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Diperintah Sincan Jadi Kurir Sabu, Pemuda Ini Dituntut 10 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemuda 20 tahun asal Rogo Jampi, Banyuwangi ini terlihat lesu saat Jaksa dari Kejati Bali, I Ketut Sujaya,SH menuntut hukuman selama 10 tahun penjara.
Terdakwa Moh.Al Amin, dinilai oleh penuntut umum terbukti bersalah menjadi perantara narkotika jenis sabu yang didapat barang bukti empat paket klip dengan total berat bersih 10,85 gram. Perbuatan terdakwa dinilai melawan hukum tanpa hak memiliki, menguasai dan menyediakan serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika.
Perbuatan terdakwa oleh JPU dinyatakan telah sesuai sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika Nomor.35 tahun 2009.
"Menuntut terdakwa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider 6 bulan penjara," tuntut jaksa melalui sidang online.
Kepada majelis hakim pimpinan sidang I Wayan Kimiarsa,SH.,pada dakwaan yang dibacakan JPU menyebutkan jika terdakwa diamankan petugas dari Polda Bali, Minggu, 14 Februari 2021.
Saat itu diketahui terdakwa sedang akan menempel paket sabu di wilayah lingkungan Tegal Harum, Jalan Buana Kubu Denpasar Barat sekitar pukul 18.00 WITA. Dari penggledahan, diamankan satu paket sabu berat bersih 10,02 gram.
Dalam pengembangan selanjutnya menuju ke kamar kos terdakwa di Jalan Raya Pemogan, Gang Jempiring, Denpasar Selatan. Sebanyak tiga paket klip pelastik berisi sabu kembali berhasil diamankan.
"Sehingga dapat disimpulkan dari tangan terdakwa, petugas berhasil mengamankan total seluruhnya 4 paket sabu dengan berat total 10,85 gram," demikian ungkap jaksa.
Dari pengakuan terdakwa, dirinya selama ini diperintah oleh Sincan (DPO) untuk sebagai kurir sejak pertengahan bulan Januari 2021 dengan upah Rp.50 ribu sekali tempel.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman