Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pria Tak Percaya Covid-19 dan Tolak Pakai Masker
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker ditangkap polisi. Tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker seorang pria ditangkap polisi.
Video pria tak percaya Covid-19 dan menolak pakai masker viral di media sosial. Latar video tersebut terjadi di gerbang PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang.
Diketahui, pria tersebut bernama Anjar Yulianto (30). Ia menolak menggunakan masker yang diberikan oleh petugas kesehatan.
Kejadian yang videonya viral di media sosial itu terjadi Selasa 6 Juli 2021 pukul 06.15 WIB di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang, Cikande. Anjar tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menolak imbauan sekuriti untuk menggunakan masker. Ia beralasan tidak percaya adanya Virus Covid-19.
Bahkan dalam video itu, Anjar memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker. Dalam video pendek tersebut, Anjar sempat adu mulut dengan petugas dan menolak menggunakan masker.
Anjar Yulianto mengatakan bahwa ia menyerahkan hidup dan mati kepada Tuhan, tanpa mengantisipasi atau berikhtiar dengan menjaga kesehatan dengan menggunakan masker.
Video tersebut beredar tepat pada saat status PPKM Darurat Covid-19 diberlakukan di Jawa dan Bali. “Kami sudah amankan dan tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (7/7/2021).
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Rabu (7/7/2021) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma bersama Tim Resmob Polres Serang langsung mengamankan Anjar Yulianto karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Malam tadi sekira pukul 23.10 WIB Tim Resmob berhasil mengamankan Anjar yang tidak mematuhi protokol kesehatan ketika berada di kontrakan Kampung Blingon Baru, Desa Sentul Kecamatan kragilan Kabupaten Serang.
Setelah dilakukan penangkapan dan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6040 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2366 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan