Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pria Palsukan Hasil Tes Covid-19 Agar Bisa Kabur dari Rumah
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang pria di Indore Madhya Pradesh palsukan hasil tes Covid-19 agar terlihat positif sehingga ia bisa kabur dari rumah dan menghindari istrinya.
Menyadur India Today, Senin (12/07), pengusaha ini bernama Ejaz Ahmed ini berasal dari distrik Mtown di Madhya Pradesh. Dia bertengkar dengan istrinya dan memutuskan kabur dari rumah.
Menurut keluarga, Ejaz mengunduh laporan positif Covid-19 dari internet dan mengeditnya menggunakan Photoshop.
Dia mengutip laporan itu untuk memberi tahu istri dan anggota keluarganya bahwa dia telah dites positif Covid-19 dan perlu tinggal di pusat Covid yang dikelola negara selama beberapa hari.
Ketika tidak pulang ke rumah setelah sebulan, istri Ejaz menjadi curiga dan meminta ayahnya untuk memverifikasi laporan Covid-19.
Setelah menghubungi laboratorium swasta di Yashwant Plaza dekat kantor polisi Gwaltoli di Indore, mereka baru menyadari bahwa laporan itu palsu.
Pemilik laboratorium, Vinita Kothari, mengajukan pengaduan polisi ke kantor polisi Gwaltoli terkait hal ini.
Polisi mendaftarkan kasus terhadap Ejaz Ahmed di bawah pasal 465 dan 469 (Hukuman untuk pemalsuan) dari KUHP India (IPC). "Kami sedang mencari Ejaz," kata polisi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan