Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Usai Curi HP di Acara Pernikahan, Pelaku Minta Uang Tebusan
BERITABALI.COM, NTB.
Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) dan Polsek Jerowaru berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian handphone, pada acara pernikahan seorang warga di Dusun Ujung Gol Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU M Fajri STr K membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap tiga orang pelaku pencurian.
Pelakunya NS ( 25 tahun) dan Z (19 tahun) pekerjaan sama-sama nelayan, alamat dusun Telone Desq Sekaroh, kecamatan. Jerowaru, Lotim.
"Serta pelaku inisial AD (18 tahun), pekerjaan nelayan, alamat Dusun Batu Perije Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat kabupaten Lotim," ujar Fajri, Rabu (28/7).
Diungkapkan, pelaku NS melakukan aksinya pada malam hari. Dimana pada saat itu sedang berlangsung acara pernikahan salah satu warga yang dihadiri oleh korban.
Saat duduk di teras salah satu rumah warga, korban menaruh HP di samping tempat duduknya.
Beberapa menit kemudian pelaku datang dan duduk di dekat korban. Beberapa menit kemudian korban menyadari bahwa HP miliknya sudah tidak ada di tempat. Keesokan harinya, pelaku menghubungi korban meminta tebusan senilai Rp1.000.000, selanjutnya korban memberikan uang sejumlah yang diminta oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit Hp Oppo Reno 4 senilai Rp 5.000.000 dan uang tunai Rp. 1.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Jerowaru,” jelas Fajri.
Pada awalnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku NS, karena meminta sejumlah uang tebusan. Setelah dilakukan interogasi, bahwa Barang Bukti berupa HP milik korban saat ini dalam penguasaan Pelaku ZL. Kemudian dilakukan pengembangan kembali terhadap Barang Bukti, berupa uang tunai tebusan tersebut dalam penguasaan pelaku Adi.
”Barang bukti 1 Unit HP Oppo Reno 4 milik korban, sisa uang tebusan Rp. 900.000,” ujar Fajrin.
Berdasarkan hasil interogasi awal, bahwa pelaku NS melakukan aksi pencurian seorang diri. Kemudian HP milik korban disembunyikan oleh pelaku ZL. Selanjutnya pelaku AD dan NS menyusun rencana penebusan.Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1177 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 917 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 749 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 685 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik