Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Imbas Lockdown, Malaysia Deportasi Ribuan Pekerja Migran
BERITABALI.COM, NTB.
Negeri Jiran Malaysia mendeportasi sebanyak 3.063 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Para PMI non prosedural yang berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum ini, proses pemulangannya dikelola oleh Pemerintah.
"PMI/WNI yang bermasalah dan telah selesai menjalani hukuman inilah yang akan dideportasi oleh Pemerintah Malaysi dan proses pemulangannya dikelola oleh Pemerintah," terang Kadisnakertrans NTB, Gde Putu Aryadi, Jumat (6/8).
Gde Aryadi menjelaskan, khusus NTB, jumlah PMI yang telah dipulangkan sebanyak 16.160 orang dengan negara penempatan Malaysia sebanyak 11.454 orang. Gde Aryadi menerangkan, belum diketahui, berapa jumlah PMI NTB yang pulang karena dideportasi.
"Kemenlu belum memberikan data khusus, PMI NTB, yang dideportasi. Masih data umum. Mereka masih melakukan verifikasi atau pendataan," ungkap Gde Aryadi, bersama Sekda NTB melakukan vidcom dengan KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 4/8) lalu.
Sejak penerapan lockdown oleh pemerintah Malaysia bulan Juni lalu, telah berdampak pada terhentinya aktivitas perekonomian dan timbulnya krisis ekonomi, bahkan krisis politik. Para PMI menghadapi dilema, karena tidak bisa bekerja.
Secara umum, sebanyak 70 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia akan dipulangkan secara bertahap dan 1.364 termasuk dalam kelompok rentan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dubes RI untuk Malaysia, Harmono, terhitung sejak tanggal 1 Januari-20 Juli 2021 PMI yang telah dipulangkan sebanyak 50.482 orang, dengan Skema Pemulangan Repatriasi sebanyak 47.419 dan Deportasi sebanyak 3.063 orang.
Adapun Jalur Pemulangan PMI kata Gde, terbagi menjadi 3 jalur, Yaitu Jalur Darat, Jalur Laut dan Jalur Udara. Jalur Laut sebanyak 13.748 (27,23 persen), Jalur Darat sebanyak 22.651 (44,87 persen), dan Jalur Udara sebanyak 14.083 (27,90 persen).
"Terdapat informasi formal bahwa Malaysia siap mendeportasi 1.180 WNI menuju Batam. Namun untuk kepastian deportasi dan waktunya masih terus didalami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aryadi menjelaskan pemerintah memiliki Program Rekalibrasi Pulang (Pemutihan), yaitu semua pengurusan pemulangan PMI dipermudah dan PMI bisa mengatur kepulangannya sendiri. Program Rekalibrasi Pulang ini dilaksanakan dari Bulan Juli-Desember 2021.
“Kondisi ekonomi Malaysia yang menurun menyebabkan banyak PMI yang kehilangan pekerjaan sehingga mereka tidak memiliki akses terhadap jaring pengamanan sosial. Jadi, PMI memilih pulang melalui Program Rekalibrasi Pulang ini,” ujar mantan Kadis Kominfotik NTB ini.
Gde Aryadi menyebut, Dirjen. Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, Andi Rachmianto menjelaskan titik-titik ketibaan PMI untuk Jalur Udara melalui Jakarta, Medan, Surabaya, Lombok. Untuk jalur Laut melalui Batam, Tanjung Pinang, Dumai, Nunukan, dan untuk Jalur Darat melalui Pontianak dan Sambas.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 440 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 362 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 308 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun