Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Usaha Minta PPKM Tidak Dicicil: Setahun Sekalian

Senin, 16 Agustus 2021, 15:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelaku usaha tanaman dan ikan hias di Jembrana mengeluhkan PPKM.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Meskipun pandemi covid-19 sangat berdampak pada sektor pawisata, juga berdampak pada sektor lainnya seperti yang dialami penjual tanaman dan ikan hias. 

Seperti salah seorang penjual tanaman hias bernama Pomo di jalan Sudirman Kecamatan Jembrana. Bisnis jual tanaman hias berbagai jenis model ini, mengaku omzet usahanya sangat menurun drastis, bahkan hampir tidak ada pemasukan sama sekali. 

Namun dirinya  bersyukur masih bisa mempertahankan karyawannya. Selain penjual tanaman hias, keluhan juga dialami oleh penjual ikas hias. Salah satu penjual ikan hias Adhit mengungkapkan kekecewaannya lantaran PPKM darurat terus diperpanjang.

"Daripada perpanjangan PPKM Darurat ini dicicil, lebih baik diperpanjang setahun sekalian, sehingga mereka bisa mengambil ancang-ancang langkah, dalam me-manage usaha yang  dijalankan," keluhnya Minggu (15/08/2021). 

Dengan tidak mentunya masa PPKM Darurat tersebut, mereka hanya berharap, Pandemi Covid-19 ini segara berlalu. Pemerintah juga diminta dapat mengambil kebijakan dibarengi dengan solusi yang tepat, agar kehidupan masyarakat bisa segera kembali normal, terutama di bidang sektor usaha dan ekonomi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami