Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hukuman Napi Lapas Kerobokan Bertambah 12 Tahun Lagi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang warga binaan di Lapas Kerobokan bernama Nyoman Suwedia alias Mang Idus (40), harus kembali menjalani hukuman selama 12 tahun penjara setelah diputus hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Pria asal Desa Ungasan, Kuta Utara, Badung ini dalam kasus yang sama telah dihukum selama 8 tahun. Baru beberapa bulan menjalani hukuman, justru kembali menjalankan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Terdakwa diamankan petugas berdasarkan keterangan dari Pande Gede Susila Putra alias Lepang (terdakwa dalam berkas terpisah) oleh personel BNN Badung pada 16 Februari 2021 lalu.
Dari pengembangan tersebut, petugas didampingi petugas LP Kerobokan mendatangi ruangan Blok G (GWK) yang dihuni oleh terdakwa. Dari ponsel berisi percakapan via aplikasi whatsapp antara terdakwa dengan Pande Gede Susila Putra alias Lepang.
Lepang merupakan kaki tangan terdakwa dalam menjalankan bisnis Narkotika, di luar Lapas. Sedangkan, Wayan Suanda alias Kak Uban (terdakwa dalam berkas terpisah) sebagai pembeli.
Terdakwa mengakui jika sebanyak 10 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,85 gram netto yang disita dari tangan Lepang, memang miliknya.
Atas perbuatannya, majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai, SH.,MH melalui sidang online menyatakan terdakwa terbukti bersalah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Menghukum kepada terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar, Subider 3 bulan penjara," putus hakim yang telah mengurangi hukuman lagi setahun dari tuntutan Jaksa.
Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Ni Putu Eriek Sumiyanti,SH secara virtu menyampaikan menerima. Sedangkan terdakwa yang sebelumnya masih menjalani hukuman 8 tahun hanta bisa pasrah menerima tambahan hukuman lagi 12 tahun.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1329 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1019 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 857 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 765 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik