Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
19 Kasus dengan 27 Tersangka Diungkap Polres Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung dan Polsek Jajaran dalam sebulan terakhir mengungkap 19 kasus dan berhasil mengamankan 27 orang tersangka.
Puluhan orang tersangka yang berhasil ditangkap itu dihadirkan dalam jumpa pers di Lobby Mapolres Badung, pada Senin 30 Agustus 2021 pagi.
Menurut Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH, kasus paling banyak yang berhasil diungkap adalah tindak pidana narkotika, yakni 12 kasus. Dari 12 kasus tersebut diamankan 19 orang tersangka dan dijerat Pasal 111, 112, dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 88,64 gram dan ganja 369,18 gram. "Salah satu tersangka merupakan warga negara asing. Pengungkapan kasus ini melebihi target yang ditentukan. Kami berharap agar setiap bulan kami bisa maksimal untuk mengungkap kasus," terang mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini.
Selain itu, jelas Kapolres Leo, pihaknya bersama Polsek jajaran juga berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian. Satu kasus diungkap Satreskrim Polres Badung, satu kasus diungkap Polsek Mengwi, dan dua kasus diungkap Polsek Kuta Utara. Dari empat kasus tersebut diamankan 5 orang tersangka.
Kemudian, pengungkapan kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Kasus yang menimpa siswi kelas VI SD di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal tersebut diamankan tiga orang tersangka.
Para tersangka yang diamankan adalah I Made S (19) alias Kalih, 19, I Ketut J (21) alias Goyoh, 21, dan I Nengah S (20) alias Kaplik.
Ketiganya dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2, yo Pasal 76D UU Nomor 35 tahun 2014, perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002, sebagaimana telah di rubah dengan UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
"Kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak ini masih kami dalami. Sampai saat ini tiga orang sudah ditetapkan tersangka," tuturnya saat jumpa pers didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa Kartima, SIK.
Kapolres Leo menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Badung dari berbagai bentuk tindak pidana. Perwira yang baru sebulan menjabat Kapolres Badung ini memberikan atensi khusus terhadap tindak pidana narkotika.
"Total ada 27 orang tersangka yang berhasil kami amankan untuk diproses hukum. Tersangka paling banyak adalah kasus tindak pidana narkotika, yakni 19 orang. Tidak ada tolerir untuk kasus narkotika. Tangkap dan proses hukum," tegas perwira melati dua di pundak lulusan Akpol tahun 2002 ini.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1464 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1105 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 951 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 846 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik