Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Malaysia Tangkap 12 WNI Yang Masuk Secara Ilegal
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sedikitnya 12 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh militer Malaysia setelah terpergok masuk melalui jalan tikus dan tidak mengantungi izin.
Menyadur The Star Senin (30/8/2021) Divisi Infanteri I Malaysia menahan 12 WNI karena mencoba memasuki negara bagian Serawat secara ilegal dan tidak membawa dokumen resmi.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut mengatakan bahwa selusin WNI itu ditangkap dalam dua kelompok.
Penangkapan pertama terjadi pada pukul 14.00 waktu setempat pada Minggu (29/8/2021). Ketika itu, para personel melihat tiga pria melintasi perbatasan Malaysia di dekat Kampung Stass, Serikin.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mengaku mereka sedang mencari pekerjaan.
Penangkapan kedua terjadi pada pukul 16.45 waktu setempat di Biawak dekat Lundu. Personel militer menangkap sembilan WNI, salah satunya masih berusia 7 tahun.
Kesembilan orang tersebut juga mengaku masuk ke Malaysia secara ilegal dan tanpa izin untuk mencari pekerjaan.
"Semuanya dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan kemudian dideportasi," jelas Divisi Infanteri I Malaysia.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3566 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1129 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 540 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 518 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun