Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Tertukar Saat Bayi, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp7 Miliar
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang wanita di Arab Saudi mendapat ganti rugi hingga Rp7 miliar karena tertukar di rumah sakit saat baru dilahirkan.
Menyadur Al Arabiya Kamis (2/9/2021), dewan keluhan kota memutuskan pihak yang bertanggung jawab atas penderitaannya harus memberi wanita itu 2 juta Riyal atau setara Rp7 miliar.
Kingdom's Board of Grievances adalah badan peradilan administratif independen yang mencari keadilan, kesetaraan, dan kontrol yudisial yang efektif atas administrasi tuntutan hukum yang diajukan yang diajukan ke pengadilan administratif.
Surat kabar Saudi al-Watan, melaporkan rumah sakit tempat wanita ini dilahirkan menyerahkannya ke keluarga yang salah dan dibesarkan oleh orangtua miskin.
Sementara itu, keluarga kandung wanita itu dilaporkan sebagai orang kaya. Tumbuh dewasa, wanita itu merasa berbeda dari anggota keluarga lainnya dalam hal penampilan dan karakteristik dan membuatnya bertanya-tanya tentang garis keturunannya.
Ini mendorongnya untuk melakukan tes DNA tak lama setelah dia menikah dengan kerabat dari keluarga tempat dia dibesarkan. Wanita itu kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Umum Mekah atas kerugian yang diderita, karena ibu kandungnya meninggal sebelum bertemu dengannya, menurut al-Watan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3577 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1144 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 552 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 531 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun