Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tertukar Saat Bayi, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp7 Miliar

Jumat, 3 September 2021, 15:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Tertukar Saat Bayi, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp7 Miliar

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang wanita di Arab Saudi mendapat ganti rugi hingga Rp7 miliar karena tertukar di rumah sakit saat baru dilahirkan.

Menyadur Al Arabiya Kamis (2/9/2021), dewan keluhan kota memutuskan pihak yang bertanggung jawab atas penderitaannya harus memberi wanita itu 2 juta Riyal atau setara Rp7 miliar.

Kingdom's Board of Grievances adalah badan peradilan administratif independen yang mencari keadilan, kesetaraan, dan kontrol yudisial yang efektif atas administrasi tuntutan hukum yang diajukan yang diajukan ke pengadilan administratif.

Surat kabar Saudi al-Watan, melaporkan rumah sakit tempat wanita ini dilahirkan menyerahkannya ke keluarga yang salah dan dibesarkan oleh orangtua miskin.

Sementara itu, keluarga kandung wanita itu dilaporkan sebagai orang kaya. Tumbuh dewasa, wanita itu merasa berbeda dari anggota keluarga lainnya dalam hal penampilan dan karakteristik dan membuatnya bertanya-tanya tentang garis keturunannya.

Ini mendorongnya untuk melakukan tes DNA tak lama setelah dia menikah dengan kerabat dari keluarga tempat dia dibesarkan. Wanita itu kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Umum Mekah atas kerugian yang diderita, karena ibu kandungnya meninggal sebelum bertemu dengannya, menurut al-Watan.(sumber: suara.com)


 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami