Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tabanan Tahun Ini Kekurangan 32 Kepala Sekolah

Minggu, 5 September 2021, 23:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kepala Dinas Pendidikan Tabanan Nyoman Putra.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pada tahun ini Tabanan kekurangan 32 kepala sekolah pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kosongnya jabatan kepala sekolah karena ditinggalkan pensiun.  

Dari data dinas pendidikan Tabanan, pada 2021 total ada 146 guru yang memasuki masa pensiun, yakni 104 guru SD dan 44 orang guru SMP. Di antaranya ada yang menjabat Kepala Sekolah, yakni 29 Kepala Sekolah jenjang SD dan 3 orang jenjang SMP. 

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan Nyoman Putra mengatakan, tak hanya tahun 2021 saja namun di tahun 2022 sampai 2023 banyak yang memasuki masa pensiun. 

"Tahun ini banyak yang memasuki pensiun, ini tidak bisa dipungkiri," ungkapnya, Minggu (5/9). 

Tingginya jumlah pensiunan guru, tentu saja menyebabkan sekolah kekurangan guru. Apalagi untuk SD terdata yang bakal pensiun mencapai 104 orang. Bahkan dari jumlah ini kebanyakan yang pensiun adalah guru kelas dan guru olahraga. 

"Salah satu antisipasinya, mata pelajaran yang dipegang guru pensiun dirapelkan ke guru lain yang berpotensi," tegasnya. 

Solusi rapel mata pelajaran dilakukan sebab saat ini, sudah tidak bisa lagi mengangkat guru pengabdi.
 "Memang ada guru yang mengajar lebih dari satu. Guru yang pensiun tidak ada penggantinya, kecuali memang ada bukaan CPNS tiap tahun," ujar Nyoman Putra. 

Terkait formasi CPNS guru, pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti. Dengan harapan formasi guru jumlahnya banyak yang diajukan ke pusat. 

Sementara kosongnya kepala sekolah di sejumlah sekolah baik di tingkat SD dan SMP hal tersebut sudah diatasi. Sekolah yang tak memiliki kepala sekolah sudah diisi plt. Yang dijadikan plt adalah kepala sekolah yang definitif dengan jarak sekolah yang terdekat. 

"Yang kepala sekolah pensiun sudah di plt-kan ini, sehingga ini sudah bisa diatasi," paparnya. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami