Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pekerja Travel Edarkan 1,3 Kg Ganja Ditangkap

Minggu, 5 September 2021, 23:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pekerja Travel Edarkan 1,3 Kg Ganja Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengedar narkoba bernama Gede Putu Verdy Riana (28) dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali di rumah kosnya di Jalan Pulau Maluku III Gang III No. 9, Banjar Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, pada Kamis 2 Agustus 2021 sekitar pukul 18.15 WITA. 

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian mengamankan barang bukti ganja kering seberat 1.343,65 gram. Pekerja travel ini sudah sebulan menjadi target operasi kepolisian karena ditengarai sebagai pengedar narkoba di wilayah Badung dan Denpasar. 

Setelah mengantongi identitas tersangka, petugas langsung menggerebek kamar kos dan menemukan sejumlah barang bukti. Dari penggeledahan disita batang daun ganja kering seberat 890 gram brutto atau 884 gr netto. 

Kemudian, 1 buah plastik klip besar yang didalamnya berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 179 gr brutto atau 163 gram netto. 

Ada juga 1 buah toples kaca yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 265 gr brutto atau 33 gram netto. Selain itu sebungkus kertas berisi daun dan batang ganja seberat 6 gram. 

Ditemukan juga sebungkus kertas yang di dalamnya berisi daun dan batang diduga ganja seberat 36,5 gram brutto atau 0,46 gram netto. Disamping itu juga ada 1 buah timbangan elektrik merk ideal life warna hitam dan 1 unit HP Merk Iphone7 warna hitam. 

"Barang bukti yang diamankan keseluruhan 1.343,65 gram," terang sumber, Minggu 5 September 2021. 

Setelah diinterogasi, tersangka Gede Putu Verdy Riana mengakui barang haram itu milik Ino dan dirinya hanya menunggu perintah untuk diedarkan. 

Sementara dihubungi terpisah, Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pihaknya masih menyelidiki guna mengejar pelaku lain. 

"Masih didalami," beber Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan kepada wartawan, Minggu 5 September 2021.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami