Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Tim Yustisi Tindak 14 Warga Selat Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim Yustisi kembali turun melaksanakan penertiban penerapan SE Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 Tentang (PPKM) Level 4 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem pada Selasa, (07/09/2021).
Kali ini, tim yang terdiri dari 2 orang personil TNI, 5 orang personel Polri, 2 orang personel dari Kejaksaan dan 10 orang anggota Satpol PP Karangasem tersebut turun di wilayan Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem tepatnya di Jalan raya Simpang Tiga Bangbang Biaung.
"Ya pagi ini tim kembali turun melakukan penertiban protokol kesehatan, kali ini sasarannya di wilayah Kecamatan Selat," kata Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tim menemukan sedikitnya 14 orang warga yang kedapatan memakai masker tidak dalam posisi yang benar dan langsung dilakukan pembinaan secara lisan.
Disana tim juga memberilan himbauan kepada warga agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari paparan virus covid-19.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 796 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 694 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 515 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 496 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik