Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Tim Yustisi Tindak 14 Warga Selat Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim Yustisi kembali turun melaksanakan penertiban penerapan SE Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 Tentang (PPKM) Level 4 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem pada Selasa, (07/09/2021).
Kali ini, tim yang terdiri dari 2 orang personil TNI, 5 orang personel Polri, 2 orang personel dari Kejaksaan dan 10 orang anggota Satpol PP Karangasem tersebut turun di wilayan Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem tepatnya di Jalan raya Simpang Tiga Bangbang Biaung.
"Ya pagi ini tim kembali turun melakukan penertiban protokol kesehatan, kali ini sasarannya di wilayah Kecamatan Selat," kata Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tim menemukan sedikitnya 14 orang warga yang kedapatan memakai masker tidak dalam posisi yang benar dan langsung dilakukan pembinaan secara lisan.
Disana tim juga memberilan himbauan kepada warga agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari paparan virus covid-19.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8323 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3598 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2433 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar