Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Paksa Setubuhi Calon Istri, Pria Ini Diadili
BERITABALI.COM, NTB.
Abdul Aziz (19 tahun), warga Kecamatan Sekotong diadili dalam perkara pemerkosaan di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (28/9).
Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Baiatus Sholihah, terdakwa memperkosa Bunga (bukan nama sebenarnya), di rumah terdakwa pada 29 Juni lalu. Kejadiannya, Aziz mengajak Bunga jalan-jalan ke Sekotong sekitar pukul 12.00 WITA. Sesampainya di lokasi terdakwa mengajak Bunga menikah.
Untuk meyakinkan Bunga, Aziz memberitahu Bunga bahwa dirinya sudah mempunyai rumah dan pekerjaan. Bunga akhirnya mengatakan mau menikah dengan terdakwa Aziz.
Bunga kemudian dibawa ke rumah Aziz. Sesampainya di sana, Bunga ternyata diajak berhubungan badan. Saat itu Bunga langsung menolak karena sadar diri Aziz belum menjadi suami sahnya. Aziz tetap tidak menghiraukan perkataan Bunga.
Ia terus memaksa hingga sempat ditendang oleh Bunga. Aziz terus berusaha lalu memelintir tangan Bunga. Di saat bersamaan Aziz kemudian membuka baju dan celana Bunga hingga akhirnya berhasil memperkosa Bunga.
“Atas kejadian itu Bunga mengalami luka robek pada bagian alat kelaminnya,” kata JPU Baiatus Sholihah.
Setelah selesai Aziz kemudian mengancam Bunga untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun. Meski begitu pada akhirnya Bunga jujur kepada keluarganya.
Keluarganya keberatan anaknya yang baru berusia 15 tahun direnggut kesuciannya oleh Aziz. Aziz pun dilaporkan ke polisi.
Atas perbuatannya, Aziz didakwa melanggar pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Terhadap dakwaan ini, Aziz melalui penasihat hukumnya, Deni Nur Indra, tidak mengajukan keberatan (eksepsi).
”Lanjut ke pembuktian yang mulia,” ungkapnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2960 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun