Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Edarkan Ganja, Mahasiwa dan Pelatih Selancar Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tertangkap karena kepemilikan ganja kering seberat 1.181 gram atau 1 kg lebih, tersangka Ruliff (18) pekerjaan instruktur surfing dan mahasiswa asal Jakarta, Faris (23) kini mendekam dalam tahanan Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kedua tersangka ini merupakan pengedar dan bagian dari sindikat narkoba.
Kronologis penangkapan, keduanya dibekuk pada Senin 27 September 2021 lalu pukul 20.00 wITA di wilayah Pecatu, Kuta Selatan. Awalnya Satresnarkoba mendapat informasi ada transaksi narkoba dan kemudian ditelusuri.
Petugas mencurigai gerak gerik kedua tersangka dan menahannya. Hasil penggeledahan di jok sepeda motor ditemukan ganja kering seberat 1.181 gram atau 1 kg lebih siap edar.
"Ditemukan ganja kering seberat 1.181 gram atau satu kilogram ganja," ungkap Kombes Jansen, Kamis 14 Oktober 2021.
Diterangkanya dalam kasus ini keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bernama Fahri. Sesuai arahan Fahri, mereka mengambil ganja kering di tempat yang telah ditentukan. Kemudian ganja dikirim kepada seseorang yang memesan dan dijanjikan upah sebagai kurir sebesar Rp500 ribu.
Kombes Jansen menyebutkan, kedua tersangka telah beroperasi sejak tiga bulan terakhir di tahun 2021. Sementara ganja kering itu diduga dipasok dari Sumatera.
Tersangka Faris, kata Kombes Jansen adalah seorang mahasiswa dan masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta yang kini masih menjalani skripsi. Sedangkan Ruliff diketahui bekerja sebagai instruktur surfing di wilayah Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Mahasiswa ini kuliah di Jakarta. Dia main ke Bali tapi jadi pengedar dan R merupakan instruktur surfing di Nusa Dua. Motif mereka melakukan ini karena ekonomi," bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli