Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Syarat Personel Kuasai Senpi harus Seizin Istri
BERITABALI.COM, NTB.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi mengatakan bahwa syarat utama personel untuk dapat menguasai senjata api (senpi) dinas harus dengan sepengetahuan dan seizin istrinya.
Menyusul pasca kasus penembakan polisi tembak mati polisi di Lombok Timur 25 Oktober lalu, pelaku secara diam-diam mengambil dan menggunakan senpi inventaris Polsek untuk menembak mati rekan kerjanya sendiri.
"Untuk dapat memegang inventaris senpi dinas, personel jangan lupa melampirkan persetujuan istri," kata Heri di Mataram, Senin (1/11) saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram.
Heri menyampaikan pernyataan yang ditujukan kepada personelnya saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram.
Selain mengingatkan syarat penguasaan senpi dinas Polri, Heri juga mengingatkan terkait prosedur operasi standar penggunaannya.
Begitu juga dengan metode penyimpanannya. Senpi yang menjadi inventaris polsek harus tersimpan rapi dalam lemari khusus dengan mode terkunci dan tanpa peluru.
Magasin dari setiap senjata api harus dalam keadaan terpisah dengan badan utama dan tersimpan pada tempat terpisah.
"Kunci lemarinya dipegang dan jadi tanggung jawab KSPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang bertugas," ucap Heri.
Dalam setiap penggunaannya, senpi harus dalam pengecekan maksimal. Heri juga meminta agar pengecekan tetap terlaksana setiap personel melaksanakan pergantian jaga.
"Jadi tujuan inspeksi ini untuk meminimalisir hal-hal di luar dugaan yang tidak kita inginkan," katanya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun