Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Toko di Jembrana Kedapatan Jual Kosmestik Ilegal
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebuah Toko kosmetik di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana digrebek Loka POM Buleleng Senin (15/11/2021) siang.
Toko ini diduga menjual sejumlah kosmetik dan obat tradisional berbagai merek ilegal. Hasil penggrebekan ini, berhasil menemukan puluhan kosmetik dan obat gemuk badan tanpa label edar dan tidak terdaftar BPOM.
Kosmetik dan obatan ini kerap disalahgunakan oleh masyarakat. Koordinator Fungsi Penindakan Rahadi seizin kepala Loka POM Buleleng mengatakan, pengawasan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi penjualan kosmetik ilegal secara online di media sosial.
"Kita temukan 33 item kosmetik dan obat tradisional ilegal yang dijual. Kemudian kita melakukan pembinaan dan menyita beberapa barang," jelas Rahadi.
Barang kosmetik ilegal tersebut kemudian disita petugas untuk dijadikan barang bukti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan agar jangan menjual kembali kosmetik ilegal.
"Nanti kita akan awasi kembali, jika kedapatan lagi menjual produk ilegal baru akan diproses," jelasnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun