Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 23 Mei 2026
Hakim Tolak Pledoi Zaenal Tayeb Dibacakan Pekan Depan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penasehat Hukum (PH) Zaenal Tayeb, menyampaikan belum siap membacakan pengajuan pembelaan secara tertulis terkait tuntutan JPU terhadap kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan penipuan.
Seyogyanya agenda sidang yang menjerat terdakwa mantan Promotor Tinju Dunia Cris Jhon, Kamis (18/11) adalah membacakan nota pembelaan. Namun Mila Tayeb, selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan belum siap.
"Mohon izin yang mulia. Kami belum siap, jika diperkenankan akan kami bacakan nota pembelaan kami pada Kamis depan," mohon Mila melalui telekonfrens.
Namun permohonan dari PH Zaenal Tayeb ditolak hakim dan memastikan agar Selasa (23/11) sudah siap. "Biar tidak terlalu lama. Agar mempercepat proses, sesuai agenda Selasa, 23 November 2021, sudah harus siap," tagas Hakim Wayan Yasa, dan diiyakan oleh tim PH Zaenal Tayeb. "Siap yang mulia,".
Sebagaimana diketahui, bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung setidaknya punya waktu menyusun berkas tuntutan selama 21 hari dengan sempat menunda sekali dan baru dibacakan pada Selasa (16/11) lalu. Selanjutnya hanya berselang satu hari dari kubu Zaenal Tayeb diminta untuk sudah siap mengajukan pembelaan.
Sebelumnya Tim jaksa penuntut umum (JPU) Imam Ramdhoni dkk, menyatakan Zaenal Tayeb terbukti bersalah melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu pada akta autentik sebagaimana dibeberkan dalam dakwaan kesatu.
JPU meyakinkan perbuatan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 266 ayat (1) KUHP dan mengajukan tuntutan hukuman selama 3 tahun penjara.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2009 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1846 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1372 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1247 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah