Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 22 Juli 2026
Hakim Tolak Pledoi Zaenal Tayeb Dibacakan Pekan Depan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penasehat Hukum (PH) Zaenal Tayeb, menyampaikan belum siap membacakan pengajuan pembelaan secara tertulis terkait tuntutan JPU terhadap kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan penipuan.
Seyogyanya agenda sidang yang menjerat terdakwa mantan Promotor Tinju Dunia Cris Jhon, Kamis (18/11) adalah membacakan nota pembelaan. Namun Mila Tayeb, selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan belum siap.
"Mohon izin yang mulia. Kami belum siap, jika diperkenankan akan kami bacakan nota pembelaan kami pada Kamis depan," mohon Mila melalui telekonfrens.
Namun permohonan dari PH Zaenal Tayeb ditolak hakim dan memastikan agar Selasa (23/11) sudah siap. "Biar tidak terlalu lama. Agar mempercepat proses, sesuai agenda Selasa, 23 November 2021, sudah harus siap," tagas Hakim Wayan Yasa, dan diiyakan oleh tim PH Zaenal Tayeb. "Siap yang mulia,".
Sebagaimana diketahui, bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung setidaknya punya waktu menyusun berkas tuntutan selama 21 hari dengan sempat menunda sekali dan baru dibacakan pada Selasa (16/11) lalu. Selanjutnya hanya berselang satu hari dari kubu Zaenal Tayeb diminta untuk sudah siap mengajukan pembelaan.
Sebelumnya Tim jaksa penuntut umum (JPU) Imam Ramdhoni dkk, menyatakan Zaenal Tayeb terbukti bersalah melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu pada akta autentik sebagaimana dibeberkan dalam dakwaan kesatu.
JPU meyakinkan perbuatan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 266 ayat (1) KUHP dan mengajukan tuntutan hukuman selama 3 tahun penjara.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3770 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1438 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1422 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1378 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1289 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun