Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 5 September 2026
Pengamanan Aset, Pemkab Karangasem Pasangi 20 Bidang Tanah Papan Penguasaan
bbn/dok Humas Pemkab Karangasem/Pengamanan Aset, Pemkab Karangasem Pasangi 20 Bidang Tanah Papan Penguasaan.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menata dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset berupa tanah.
Sebanyak 20 bidang aset tanah milik Pemkab Karangasem kini dipasangi papan penguasaan sebagai penanda sekaligus bentuk pengamanan fisik aset pemerintah.
Pemasangan papan tersebut dilakukan langsung Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), di kawasan selatan Lapangan Chandra Bhuana atau area Parkir Pura Jagatnatha, Jumat (4/9/2026).
Dalam kegiatan itu, Gus Par didampingi Asisten Administrasi Umum I Wayan Ardika, Kepala BPKAD I Nyoman Siki Ngurah serta jajaran Bidang Pengelolaan BMD.
Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bali sekaligus implementasi amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 mengenai pengamanan dan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Hingga saat ini, 20 papan pengamanan aset tanah telah dipasang di delapan kecamatan di Karangasem. Pemasangan papan tersebut diharapkan dapat memperjelas status penguasaan aset pemerintah sekaligus mencegah munculnya persoalan maupun konflik terkait kepemilikan dan penguasaan aset di kemudian hari.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan, pengamanan aset daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui pencatatan administrasi. Pemerintah juga harus memastikan keberadaan dan kondisi aset secara fisik di lapangan.
“Aset daerah harus kita amankan, kita petakan dan kita beri tanda yang jelas. Jangan sampai aset milik pemerintah tidak diketahui keberadaannya atau kemudian menimbulkan persoalan di lapangan,” kata Gus Par.
Menurutnya, pemasangan papan penguasaan merupakan bagian dari pembenahan manajemen aset daerah. Dengan adanya penataan dan pemetaan yang lebih baik, setiap aset pemerintah diharapkan memiliki data, lokasi serta status penguasaan yang jelas.
“Ini bukan sekadar memasang papan. Ini bagian dari penataan dan pengamanan aset daerah. Kita ingin seluruh aset pemerintah jelas, terdata dan terjaga sehingga ke depan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Gus Par juga meminta jajaran pengelola BMD untuk tidak berhenti pada pemasangan papan. Inventarisasi dan pemetaan terhadap aset-aset daerah yang belum mendapatkan pengamanan fisik harus terus dilakukan.
Baca juga:
Bali Petakan Aset Pemprov untuk PLTS 1.400 MW, Pengembangan Terkendala Lahan dan Harga Tanah
Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola BMD sekaligus memastikan aset yang dimiliki Pemkab Karangasem dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Dengan pemasangan 20 papan penguasaan tersebut, Pemkab Karangasem menegaskan komitmennya untuk menjaga aset daerah agar tidak hilang, dikuasai pihak lain, maupun menjadi sumber persoalan di kemudian hari.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Karangasem
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3048 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 604 Kali
Kebakaran Gudang Rongsokan Sunset Road Diduga Dipicu Gas
Dibaca: 517 Kali
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Dibaca: 493 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman