Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengamanan Aset, Pemkab Karangasem Pasangi 20 Bidang Tanah Papan Penguasaan

Sabtu, 5 September 2026, 09:46 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkab Karangasem/Pengamanan Aset, Pemkab Karangasem Pasangi 20 Bidang Tanah Papan Penguasaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menata dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset berupa tanah.

Sebanyak 20 bidang aset tanah milik Pemkab Karangasem kini dipasangi papan penguasaan sebagai penanda sekaligus bentuk pengamanan fisik aset pemerintah.

Pemasangan papan tersebut dilakukan langsung Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), di kawasan selatan Lapangan Chandra Bhuana atau area Parkir Pura Jagatnatha, Jumat (4/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Gus Par didampingi Asisten Administrasi Umum I Wayan Ardika, Kepala BPKAD I Nyoman Siki Ngurah serta jajaran Bidang Pengelolaan BMD.

Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bali sekaligus implementasi amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 mengenai pengamanan dan pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hingga saat ini, 20 papan pengamanan aset tanah telah dipasang di delapan kecamatan di Karangasem. Pemasangan papan tersebut diharapkan dapat memperjelas status penguasaan aset pemerintah sekaligus mencegah munculnya persoalan maupun konflik terkait kepemilikan dan penguasaan aset di kemudian hari.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan, pengamanan aset daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui pencatatan administrasi. Pemerintah juga harus memastikan keberadaan dan kondisi aset secara fisik di lapangan.

“Aset daerah harus kita amankan, kita petakan dan kita beri tanda yang jelas. Jangan sampai aset milik pemerintah tidak diketahui keberadaannya atau kemudian menimbulkan persoalan di lapangan,” kata Gus Par.

Menurutnya, pemasangan papan penguasaan merupakan bagian dari pembenahan manajemen aset daerah. Dengan adanya penataan dan pemetaan yang lebih baik, setiap aset pemerintah diharapkan memiliki data, lokasi serta status penguasaan yang jelas.

“Ini bukan sekadar memasang papan. Ini bagian dari penataan dan pengamanan aset daerah. Kita ingin seluruh aset pemerintah jelas, terdata dan terjaga sehingga ke depan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Gus Par juga meminta jajaran pengelola BMD untuk tidak berhenti pada pemasangan papan. Inventarisasi dan pemetaan terhadap aset-aset daerah yang belum mendapatkan pengamanan fisik harus terus dilakukan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola BMD sekaligus memastikan aset yang dimiliki Pemkab Karangasem dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Dengan pemasangan 20 papan penguasaan tersebut, Pemkab Karangasem menegaskan komitmennya untuk menjaga aset daerah agar tidak hilang, dikuasai pihak lain, maupun menjadi sumber persoalan di kemudian hari.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami