Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
BK DPRD Gianyar Sudahi Persoalan Oknum Dewan Berhutang
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Masalah hutang oknum anggota dewan sebesar Rp 10 juta disudahi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gianyar.
Kasus ini dianggap selesai setelah oknum inisial I Gede S mentransfer sesuai nominal hutang kepada pegawai DPRD Kota Mataram.
Ketua BK DPRD Gianyar I Ketut Sumadi mengatakan sebelum kasus ditutup, BK sudah terlebih dahulu menyarankan oknum ini agar menyelesaikan secara kekeluargaan.
"BK sarankan agar tidak berlarut persoalan ini. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan catatan mengembalikan uang yang dipinjam. Pak Gedenya minta waktu, habis kuningan kembalikan," jelas Ketut Sumadi usai Rapat Badan Kehormatan DPRD Gianyar, Kamis (2/12).
Namun dalam rentang waktu tersebut, masalah pinjaman oknum anggota dewan I Gede S keburu viral di media sosial. Menyebabkan yang bersangkutan segera melunasi hutangnya.
"Akhirnya ditransfer sejumlah yang dipinjam. Kita ditunjukkan bukti transfefnya. Jadi hari ini kita rapat, kasusnya selesai. Ya sudahlah selesai," jelas anggota dewan asal Kecamatan Sukawati ini.
Terhadap oknum I Gede S, BK tidak memutuskan sanksi. "Karena ini baru pertama kali. Jadi belum ada sanksi. Kalau berkali-kali bisa saja," terang Sumadi.
Pihaknya pun tak berharap kasus serupa terulang kembali. Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota DPRD Gianyar Fraksi Demokrat berurusan dengan Badan Kehormatan (BK). Oknum ini diduga punya hutang Rp 10 juta yang melewati batas waktu pengembalian.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1008 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli