Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 24 Agustus 2026
Korban Jambret Alami Patah Tulang Usai Jatuh dari Motor
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Teror Subdit 1 Reskrimum Polda Bali meringkus seorang jambret bernama Rachmat Hidayat (31) di kamar kosnya di Jalan Bung Tomo X, Denpasar, Banjar Margajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 WITA.
Pelaku Rachmat dibekuk setelah menjambret korbannya Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti (27). Dalam aksi jambret itu korban mengalami kerugian Rp16,4 juta setelah barang miliknya dan uang di ATM digasak oleh pelaku.
Mirisnya, korban mengalami patah kedua kakinya setelah terjatuh dari sepeda motor. Sumber di lapangan mengungkapkan, korban Wedayanti dijambret ketika mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Mudutaki Desa Dalung Kuta Utara, pada Sabtu 11 Desember 2011 sekitar pukul 00.30 WITA.
Setibanya di lokasi, korban didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor, dan langsung menarik tas milik korban hingga talinya putus. Lantaran panik diserempet, korban terjatuh dari sepeda motornya.
Nahas, kedua kakinya mengalami patah tulang. Setelah menggasak tas korban pelaku kabur. Tas korban diketahui berisi sebuah HP, uang Rp 400 ribu dan kartu identitas.
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polda Bali, tim akhirnya menemukan keberadaan pelaku Rachmat Hidayat di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar. Pelaku terpantau akan beraksi mencari sasaran korban perempuan.
"Dia dibuntuti hingga pulang ke rumah kosnya dan langsung ditangkap," beber sumber.
Dari penggeledahan, tim menemukan barang bukti sebuah HP milik korban. Pelaku mengaku mengikuti korban dari Jalan Gatot Subroto Barat hingga masuk ke ATM untuk mengambil uang. Pelaku juga sempat mengintip nomor Pin ATM.
Setelah korban keluar ATM pelaku terus membuntutinya hingga beraksi di TKP.
"Pelaku juga menguras uang di tabungan korban sebesar Rp 12 juta. Total kerugian korban Rp 16.4 juta," ungkapnya.
Setelah kasusnya didalami, pelaku Rachmat mengaku tidak hanya sekali menjambret. Ia juga pernah beraksi di kawasan Canggu Kuta Utara dengan korban seorang perempuan, pada 28 Oktober 2021 lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi belum memberikan keterangan terkait penangkapan jambret tersebut.
"Saya cek dulu ke Reskrim," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis 16 Desember 2021.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4651 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2454 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2098 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1708 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1139 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun