Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Korban Jambret Alami Patah Tulang Usai Jatuh dari Motor

Kamis, 16 Desember 2021, 18:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Korban Jambret Alami Patah Tulang Usai Jatuh dari Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Teror Subdit 1 Reskrimum Polda Bali meringkus seorang jambret bernama Rachmat Hidayat (31) di kamar kosnya di Jalan Bung Tomo X, Denpasar, Banjar Margajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 WITA. 

Pelaku Rachmat dibekuk setelah menjambret korbannya Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti (27). Dalam aksi jambret itu korban mengalami kerugian Rp16,4 juta setelah barang miliknya dan uang di ATM digasak oleh pelaku. 

Mirisnya, korban mengalami patah kedua kakinya setelah terjatuh dari sepeda motor. Sumber di lapangan mengungkapkan, korban Wedayanti dijambret ketika mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Mudutaki Desa Dalung Kuta Utara, pada Sabtu 11 Desember 2011 sekitar pukul 00.30 WITA. 

Setibanya di lokasi, korban didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor, dan langsung menarik tas milik korban hingga talinya putus. Lantaran panik diserempet, korban terjatuh dari sepeda motornya. 

Nahas, kedua kakinya mengalami patah tulang. Setelah menggasak tas korban pelaku kabur. Tas korban diketahui berisi sebuah HP, uang Rp 400 ribu dan kartu identitas. 

Setelah kasusnya dilaporkan ke Polda Bali, tim akhirnya menemukan keberadaan pelaku Rachmat Hidayat di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar. Pelaku terpantau akan beraksi mencari sasaran korban perempuan. 

"Dia dibuntuti hingga pulang ke rumah kosnya dan langsung ditangkap," beber sumber. 

Dari penggeledahan, tim menemukan barang bukti sebuah HP milik korban. Pelaku mengaku mengikuti korban dari Jalan Gatot Subroto Barat hingga masuk ke ATM untuk mengambil uang. Pelaku juga sempat mengintip nomor Pin ATM. 

Setelah korban keluar ATM pelaku terus membuntutinya hingga beraksi di TKP. 

"Pelaku juga menguras uang di tabungan korban sebesar Rp 12 juta. Total kerugian korban Rp 16.4 juta," ungkapnya. 

Setelah kasusnya didalami, pelaku Rachmat mengaku tidak hanya sekali menjambret. Ia juga pernah beraksi di kawasan Canggu Kuta Utara dengan korban seorang perempuan, pada 28 Oktober 2021 lalu. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi belum memberikan keterangan terkait penangkapan jambret tersebut. 

"Saya cek dulu ke Reskrim," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis 16 Desember 2021. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami