Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Persoalan Krama Desa Adat Agar Tidak Mengedepankan Hukum
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Ketua Panitia Pemilihan atau Ngadegang Bendesa Adat Sukawati periode 2021 sampai 2026, Made Arya Amitaba di Sukawati Gianyar mengatakan segala persoalan ataupun permasalahan seyogyanya dapat diselesaikan di Adat.
Ia mengusukan agar persoalan adat tidak selalu mengedepankan hukum nasional.
"Karena kita telah memiliki hukum adat luar biasa untuk kesejahteraan kita (Desa Adat) kedepan. Akan tetapi kenapa setiap ada persoalan-persoalan selalu membawanya ke ranah hukum nasional ini," jelasnya, Sabtu (18/6) di Sukawati, Gianyar.
Tentu ini menjadi tantangan kedepan tidak hanya bagi Desa adat Sukawati melainkan di Desa Adat di seluruh Bali juga.
"Bagaimana kedepan mempersiapkan perangkat peyelesaian hukum-hukum ada di Desa.Sehingga segala persoalan hukum tersebut dapat dilaksanakan secara damai," cetusnya.
Selain itu , memiliki kepentingan sama, dalam artian tidak ada satu pihak diuntungkan serta satu pihak dirugikan.
"Semua merasa sama-sama memenuhi unsur-unsur keadilan," tutupnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5560 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2344 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan