Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Kerap Mengamuk, Warga di Padangsambian Ditangkap Satpol PP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karena sering mengamuk, seorang warga Denpasar yang mengalami gangguan jiwa ditangkap Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (19/12), di Kelurahan Padangsambian.
Pada hari itu, Satpol PP juga menangkap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Jatim di Jalan Wr. Supratman. Demikian dikatakan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Kata dia, kedua ODGJ tersebut langsung di rapid test antigen oleh Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
"Atas persetujuan keluarga, satu ODGJ yang diamankan di Padangsambian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan yang lagi satu di jemput keluarganya dan dipulangkan ke Jawa Timur," tutur Sayoga.
Dia menerangkan, penangkapan kedua ODGJ berawal laporan dari pihak keluarga yang mengeluhkan ODGJ kerap mengamuk. Pada kesempatan yang sama, Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi melakukan menertiban prokes PPKM Level 2.
Pihaknya memberikan pembinaan kepada 3 orang pelanggar protokol kesehatan yang salah menggunakan masker. Mereka terjaring di Jalan Gunung Kawi dan Seputaran Kota Denpasar.
Ketiga pelanggar prokes tersebut juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. Langkah itu diberikan agar mereka tidak mengulang kesalahan lagi.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli