Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Kerap Mengamuk, Warga di Padangsambian Ditangkap Satpol PP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karena sering mengamuk, seorang warga Denpasar yang mengalami gangguan jiwa ditangkap Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (19/12), di Kelurahan Padangsambian.
Pada hari itu, Satpol PP juga menangkap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Jatim di Jalan Wr. Supratman. Demikian dikatakan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Kata dia, kedua ODGJ tersebut langsung di rapid test antigen oleh Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
"Atas persetujuan keluarga, satu ODGJ yang diamankan di Padangsambian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan yang lagi satu di jemput keluarganya dan dipulangkan ke Jawa Timur," tutur Sayoga.
Dia menerangkan, penangkapan kedua ODGJ berawal laporan dari pihak keluarga yang mengeluhkan ODGJ kerap mengamuk. Pada kesempatan yang sama, Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi melakukan menertiban prokes PPKM Level 2.
Pihaknya memberikan pembinaan kepada 3 orang pelanggar protokol kesehatan yang salah menggunakan masker. Mereka terjaring di Jalan Gunung Kawi dan Seputaran Kota Denpasar.
Ketiga pelanggar prokes tersebut juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. Langkah itu diberikan agar mereka tidak mengulang kesalahan lagi.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5565 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2345 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan