Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Belum Terima Upah, Kurir Sabu Pemula Ini Keburu Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemuda 21 tahun asal Banyuwangi M. Rido Adi Mustofa bakal mendekam di Lapas Kerobokan lebih dari 7 tahun lantaran menjadi kurir sabu.
Saat menjalani sidang perdananya, pemuda ini terlihat hanya menundukkan kepala saat Jaksa Penuntut Umum, Eddy Arta Wijaya membacakan isi dakwaan secara virtual di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Terdakwa ditangkap Direktorat Narkoba Polda Bali di Gang Sesapi Jalan Teuku Umar, Banjar Pengiasan, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar, pada 4 September 2021 sekira pukul 00.30 WITA.
Saat ditangkap terdakwa sedang mengendarai sepeda motor scoopy. Pada dasboard bagian kiri sepeda motor tersebut ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 10,09 gram netto.
Menurut pengakuan awal terdakwa kepada polisi, barang terlarang itu diperoleh dari seorang bandar yang dikenalnya dengan nama Mas Didik. Sabu tersebut hendak dibawa pulang oleh terdakwa sembari menunggu perintah untuk ditempel ke pembeli.
"Mengenai upah terdakwa mengaku belum mendapatkan upah dari Mas Didik karena keburu ditangkap oleh Polda Bali," kata Jaksa Eddy dalam dakwaannya.
Terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan dakwaan Subsidair, terdakwa dijerat Pasal 112 ayat (2) UU yang sama.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 338 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 267 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 216 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun