Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 11 Juli 2026
Bapak Setubuhi Anak Kandung Setelah Ditinggal Istri Jadi TKI
BERITABALI.COM, NTB.
IS (37 tahun) dari Kecamatan Narmada, Lombok Barat diamankan polisi, Jumat (24/12). Pasalnya, bapak dari tiga orang anak perempuan ini diduga menyetubuhi salah satu dari anak kandungnya.
Pencabulan terhadap putri pertamanya yang berusia 15 tahun itu dilakukan IS sejak 1,5 bulan lalu, lantaran ditinggal istrinya menjadi TKI di Malaysia.
Perbuatan IS mencabuli anak kandungnya diduga sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu 1,5 bulan. Dugaan persetubuhan anak ini pertama kali diketahui oleh paman korban, Zakaria. Setelah melihat korban menangis.
“Saya tahunya pas dengar dia nangis,” ucap Zakaria.
Tangisan korban ini memancing kecurigaan sang paman. Setelah saya tanya, dia bilang dicabuli sama bapaknya,” kata Zakaria.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol, Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu. Bersama Unit PPA Satreskrim, Kompol Kadek Adi melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya,” terangnya.
Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku. Serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.
“Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban,” kata Kadek Adi.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban. Awalnya korban sedang tidur-tiduran. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.
Kemudian pelaku tidur di samping korban sambil memeluk korban. Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.Pelaku IS lalu menyetubuhi korban hingga korban menangis. Pelaku kembali membungkam mulut korban dan melontarkan lagi kalimat ancaman pembunuhan.
“Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan,” terang Kadek Adi.
Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban. Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.
Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercerita bahwa korban telah disetubuhi ayahnya. Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita bahwa korban telah disetubuhi ayahnya.
"Menurut pengakuan korban, korban telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November (2021),” ungkap Kadek Adi.
Saat ini pelaku masih diamankan di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Sementara korban diberi pendampingan trauma atas peristiwa tersebut.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3651 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1318 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1219 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun