Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Pencurian Ini Berakhir Indah, Pelaku Diberi Modal Usaha
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah (40) warga asal Kabupaten Sampang. Bahkan pelaku diberi modal usaha.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menjelaskan, kronologis berawal dari laporan korban yang mengaku telah mengalami pencurian sebanyak tiga kali. Pelaku kemudian diringkus.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya karena tidak diberi nafkah suami yang bekerja di Gresik. Pelaku pun hanya mendapatkan uang Rp50 ribu selama dua bulan,” ujarnya.
Mengetahui kondisi pelaku yang terpaksa mencuri karena ditelantarkan suami, polisi memutuskan untuk mengedepankan restorative justice. Iptu Suryadi kemudian menggelar mediasi secara kekeluargaan.
Hasilnya, kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut. Subaidah kemudian diantara pulang ke kampung halamannya. Bahkan diberikan sembako dan uang untuk modal membuka usaha.
“Saya beri uang untuk usaha, kasihan mas kan kelaparan pelaku ini, tidak tahu suaminya kerja apa dan kondisi ekonominya juga ya minim. Jadi kita upayakan untuk Restorative Justice,” imbuhnya.
Berkaca dari kasus ini, Ia berharap penyelesaian perkara di Indonesia kian mengedepankan asas kemanusian dan keadilan.
“Ya alhamdulillah bisa selesai dengan baik, semoga kita semua dalam perlindungan Allah SWT,” pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3652 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1320 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1220 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1062 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun