Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 15 Juli 2026
Calo CPNS Tipu Ratusan Juta Divonis 1,6 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aldio Putra Prawira (30) yang mengaku memiliki kenalan orang terdekat di pemerintahan, melakukan aksi tipunya untuk bisa menempatkan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sebagai ASN di Kementrian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.
Majelis Hakim yang diketuai Wayan Kimiarsa, menjatuhkan hukuman yang sama dengan pengajuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Wahyuni Mesi, yaitu 1 tahun 6 bulan. Hukuman ini diberikan berdasarkan perbuatan terdakwa yang dilakuan pada tahun 2016 lalu.
Berawal dari korban IKI sebagai CPNS yang ingin bisa lolos di Kementrian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai. Begitu mendengar informasi jika terdakwa bisa meloloskan untuk CPNS di suatu tempat, korban langsung menemui terdakwa.
Di rumahnya terdakwa, Perumahan Graha Permai Indah, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Aldio menjanjikan IKI bisa lulus menjadi CPNS Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai dengan meminta uang sebesar Rp200 juta.
"Terdakwa menjanjikan apabila dalam tenggang waktu enam bulan tidak benar bekerja sebagai PNS, maka uang sepenuhnya dikembalikan," sebut Jaksa dalam dakwaan.
Singkatnya, saksi korban pun menyanggupi membayar Rp200 juta ke terdakwa secara bertahap. Dana tersebut ditransfer langsung ke nomor rekening BRI 212201000143567 atas nama Aldio Putra Perwira.
Namun hasilnya, korban justru tidak diterima di posisi yang diinginkan. Bahkan uang korban yang dijanjikan juga tidak dikembalikan. Korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.
Perbuatan terdakwa secara terbukti bersalah telah melawan hukum dan sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 KUHP. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," Ketok Palu hakim secara sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3687 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1363 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1240 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1188 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1078 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun