Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 18 Oktober 2026
Calo CPNS Tipu Ratusan Juta Divonis 1,6 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aldio Putra Prawira (30) yang mengaku memiliki kenalan orang terdekat di pemerintahan, melakukan aksi tipunya untuk bisa menempatkan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sebagai ASN di Kementrian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.
Majelis Hakim yang diketuai Wayan Kimiarsa, menjatuhkan hukuman yang sama dengan pengajuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Wahyuni Mesi, yaitu 1 tahun 6 bulan. Hukuman ini diberikan berdasarkan perbuatan terdakwa yang dilakuan pada tahun 2016 lalu.
Berawal dari korban IKI sebagai CPNS yang ingin bisa lolos di Kementrian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai. Begitu mendengar informasi jika terdakwa bisa meloloskan untuk CPNS di suatu tempat, korban langsung menemui terdakwa.
Di rumahnya terdakwa, Perumahan Graha Permai Indah, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Aldio menjanjikan IKI bisa lulus menjadi CPNS Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai dengan meminta uang sebesar Rp200 juta.
"Terdakwa menjanjikan apabila dalam tenggang waktu enam bulan tidak benar bekerja sebagai PNS, maka uang sepenuhnya dikembalikan," sebut Jaksa dalam dakwaan.
Singkatnya, saksi korban pun menyanggupi membayar Rp200 juta ke terdakwa secara bertahap. Dana tersebut ditransfer langsung ke nomor rekening BRI 212201000143567 atas nama Aldio Putra Perwira.
Namun hasilnya, korban justru tidak diterima di posisi yang diinginkan. Bahkan uang korban yang dijanjikan juga tidak dikembalikan. Korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.
Perbuatan terdakwa secara terbukti bersalah telah melawan hukum dan sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 KUHP. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," Ketok Palu hakim secara sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4456 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2098 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2002 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1635 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1473 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan