Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pasca-Tahanan Kabur, Proses di Kejari Jembrana Dipercepat
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, Pelaku tahanan kabur dari sel tahanan Polres Jembrana beberapa waktu lalu, kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana Rabu (26/01/2022).
Tersangka Gilang Adrianto, tersandung kasus pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) sekarang statusnya tersangka menjadi tahanan Kejari Jembrana.
"Kami sudah terima tahap dua dari penyidik," jelas Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono.
Namun meskipun sudah menjadi tahanan kejaksaan tetapi tersangka Gilang dititipkan kembali di sel tahanan Polres Jembrana agar mendapatkan penjagaan yang lebih ketat.
"Rencana dalam waktu dekat, awal bulan depan kami limpahkan ke pengadilan. Saat ini kami proses pemberkasan penuntutan," ujar Delfi.
Menurutnya, proses pemberkasan dari tersangka Gilang ini dipercepat, mengingat sebelumnya sempat kabur dari tahanan Polres Jembrana bersama dua tahanan lain. Karena itu, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diingkan, proses dipercepat.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan