Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Yonzipur 18/YKR Gelar Gaktib Dadakan, Sasar Anggota Melanggar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Upaya pemeliharaan dan penegakan hukum, disiplin serta tata tertib harus diwujudkan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan hukum kepada para Prajurit Yonzipur 18/YKR, baik perorangan maupun kesatuan.
Sebab, menjadi prajurit bukan berarti kebal hukum, justru dimanapun berada harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Demikian diungkapkan Komandan Yonzipur 18/YKR Mayor Czi Damai Adi Setiawan, S.I.P., melalui Pasi Intel Kapten Czi Aryo Eko Saputro, disela kegiatan Penegakan Tata Tertib (Gaktib) Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi milik seluruh Prajurit Yonzipur 18/YKR, yang secara serentak digelar di Markas dan masing-masing Kompi Yonzipur 18/YKR.
Pasi Intel menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangatlah perlu dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para Prajurit Yonzipur 18/YKR. Ini juga merupakan salah satu langkah kecil bagaimana satuan mencegah dan mengamankan setiap prajurit agar disiplin dan menjaga tata tertib selalu.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak dari satuan, sehingga akan benar-benar diketahui sejauh mana tingkat disiplin prajurit. Tapi ini bukan untuk mencari kesalahan, namun apabila ada tentunya akan kita berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat melengkapi dan memperbaiki kesalahannya," jelas Pasi Intel.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan tersebut tentunya harus dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus, baik di dalam maupun luar satuan. Sebab, prajurit harus bisa menjadi contoh yang baik dan teladan untuk masyarakat di sekitarnya.
Baca juga:
Karangasem Diguncang Gempa Magnitudo 4,1
Adapun sasaran kegiatan Gaktib kali ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan identitas pribadi dan kelengkapan kendaraan meliputi kaca spion, lampu-lampu kendaraan serta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi layak jalan.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3672 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1338 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 925 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 850 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 701 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun