Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 5 September 2026
25 Orang Pelanggar Prokes di Jaring Yustisi Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kali ini penertjban dilaksanakan di Banjar Pitik Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Kamis (3/2).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 22 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 3 orang di denda karena tidak menggunakan masker.
Mengingat kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan, sehingga semua pelanggar diberikan sanksi sebagai efek jera seperti push up ditempat dan mengapal Pancasila. "Dengan sanksi tersebut pelanggar tidak mengulang kesalahaanya lagi," kata Sudarsana.
Untuk lebih lanjut pihaknya akan melakukan penertiban secara ketat. Jika ada yang ditemukan melanggar baik itu sengaja atau pun tidak. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Saat penertiban pihaknya tidak lupa mengedukasi kepada masyarakat agar selalu mentaati prokes. Dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3022 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 593 Kali
Kebakaran Gudang Rongsokan Sunset Road Diduga Dipicu Gas
Dibaca: 509 Kali
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Dibaca: 485 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman