Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 21 Juli 2026
Wabup Sutjidra Terima Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2). Komitmen Pemkab Buleleng untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebelumnya sudah ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman.
Mengenai komitmen Pemkab Buleleng untuk melibatkan pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dalam melakukan pembinaan maupun dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng.
"Melalui kerjasama tersebut diharapkan kinerja pelayanan publik perangkat daerah Kabupaten Buleleng selalu bisa ditingkatkan," ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Sutjidra.
Dalam sambutannya, Bupati Suradnyana juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali atas diikutsertakannya Buleleng dalam evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021. Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kualitas dan kinerja pelayanan publik sesuai di masing-masing instansi lingkup Pemkab Buleleng yang menjadi sampel penilaian.
"Hasil penilaian tersebut merupakan informasi penting bagi Kabupaten Buleleng untuk dilakukan penyempurnaan bagi peningkatan kualitas layanan pada unit-unit layanan publik," ucapnya.
Ditemui usai pemaparan hasil penilaian, Wabup Sutjidra menyampaikan bahwa langkah cepat perbaikan akan segera dilakukan. Pihaknya langsung menginstruksikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengenai perbaikan yang perlu dilakukan, segera setelah pemaparan selesai.
"Langsung kita komunikasikan untuk bisa sesegera mungkin memperbaiki pelayanan yang masih harus kita tingkatkan," paparnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa seluruh masukan perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman akan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. sehingga, hasil memuaskan bisa diraih, baik itu untuk penyelenggara maupun masyarakat yang memanfaatkan pelayanan dari kita.
"Sehingga pada produk layanan dimana kita punya ruang perbaikan ini, kami upayakan mendapatkan penilaian yang sesuai dengan harapan kita," pungkasnya.
Penilaian dari Ombudsman pada tahun 2021 meliputi 4 bidang, yakni pencatatan sipil, pendidikan, perizinan dan penanaman modal, dan kesehatan. Empat bidang tersebut diwakili oleh tiga dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sedangkan Dinas kesehatan tidak termasuk karena pelayanannya telah dilimpahkan pada DPMPTSP. Dengan 40 produk layanan yang dinilai, Pemkab Buleleng mendapatkan nilai baik dengan rata-rata 73,6.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3760 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1437 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1414 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1376 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1287 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun