Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 5 September 2026
Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar, Ini Reaksi Deddy Corbuzier saat Pajaknya Dinaikkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pembayaran pajak Deddy Corbuzier terhadap negara naik menjadi 35 Persen. Itu karena pendapatan bapak satu anak ini melebihi Rp 5 miliar per tahun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang bicara langsung mengenai kenaikan pajak untuk Deddy Corbuzier.
Ia menuturkan penyetaraan pajak itu berdasarkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pengumuman ini lantas heboh di pemberitaan sejumlah media. Hal tersebut pun telah diketahui Deddy Corbuzier.
Ia bahkan mengunggah salah satu portal media mengenai perubahan wajib pajak yang harus dibayar.
"Bu.. eh bu," kata Deddy Corbuzier memberikan respons lewat Instagram, Sabtu (5/2/2022).
Sebelumnya Sri Mulyani telah memberikan sosialisasi terhadap UU HPP kepada para pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Ada perbedaan level pajak penghasilan untuk warga Indonesia. Salah satunya pada penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun.
Dulu, dengan penghasilan tersebut, hanya dikenakan pajak 30 persen. Dengan adanya UU HPP, penghasilan Rp 500- Rp 5 miliar tetap 30 persen, tapi penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan pajak 35 persen.
Di ruangan ini mungkin termasuk Rp 5 miliar. Saat saya diwawancarai Deddy Corbuzier penghasilan kamu Rp 5 Miliar berarti kamu naik (pajaknya)," ujar Sri Mulyani, Jumat (4/2/2022).
Sri Mulyani berharap dengan perubahan pajak, sejumlah masyarakat yang ekonominya kurang bisa terbantu.
"Ini asas keadilan, bukannya saya tidak sayang sama yang kaya. Tapi yang kaya saya minta sayang dengan orang yang kurang kaya," jelasnya.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3058 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 605 Kali
Kebakaran Gudang Rongsokan Sunset Road Diduga Dipicu Gas
Dibaca: 521 Kali
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Dibaca: 493 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman