Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pemuda Tainsiat Akan Tetap Rampungkan Ogoh-ogoh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster telah resmi melarang pengarakan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi 1944. Keputusan tersebut telah diduga oleh sejumlah pihak salah satunya kalangan pemuda di Banjar Tainsiat, Denpasar.
Ketua ST. Yowana Saka Buana Banjar Tainsiat, Pande Ganantra mengatakan, sejak awal telah menduga pengarahan ogoh-ogoh akan dibatalkan. Kata dia, 70 persen akan dibatalkan dan 30 persen adalah bonus.
Singkatnya, dia menilai pemerintah tidak akan memberikan izin pengarahan ogoh-ogoh. Kendati demikian dia bersama kawan-kawan tidak akan putus asa. Dia menegaskan akan merampungkan ogoh-ogoh yang telah mereka buat dengan jerih payah.
"Apa yang kita mulai harus diselesaikan," ujarnya.
Nantinya apakah tersebut akan tampil dalam lomba ogoh-ogoh yang digelar oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas kebudayaan Kota Denpasar. Seperti sebelumnya, penilaian lomba akan dilakukan secara door to door.
Juri akan menilai ogoh-ogoh dengan mengunjungi banjar-banjar. Mewakili teman-temannya, Pande mengatakan dirinya tak kecewa dengan keputusan yang diambil Gubernur Bali. Dia mengatakan bahwa hal itu sudah terbiasa, karena sebelumnya juga terjadi pembatalan pengarakan ogoh-ogoh.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5690 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2530 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2192 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan