Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 23 Juli 2026
Simak Perbedaan Koin Kripto dan Token, Jangan Salah Kaprah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Koin kripto adalah aset digital yang saat ini banyak digemari di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Buktinya selebritis Anang Hermansyah pun ikut-ikutan bermain kripto dengan menjual token ASIX meskipun dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Lalu apa itu koin kripto? Apakah sistemnya berbeda dengan token seperti yang kini dijual Anang Hermansyah?
Seperti dilansir dari Business Insider, sebelum mengenal koin kripto terlebih dahulu kita perlu memahami blockchain, yakni sistem yang digunakan sebagai tempat transaksi mata uang kripto tanpa perlu melewati pihak ketiga seperti bank. Sebaliknya, blockchain dikelola secara langsung dan mandiri oleh seluruh pengguna.
Koin kripto adalah adalah aset digital yang dibangun dan berdiri sendiri di jaringan blockchainnya. Contoh dari koin kripto adalah Bitcoin yang beroperasi pada jaringan blockchain Bitcoin. Koin ini nantinya berfungsi untuk mentransfer uang dan sebagai aset investasi.
Satu tipe kripto lainnya adalah token kripto. Berbeda dengan koin kripto, token kripto dibangun di atas jaringan blockchain milik orang lain. Token berbeda dengan koin yang juga kerap disebut sebagai native blockchain. Contoh token yang saat ini tengah ramai diperbincangkan adalah Token ASIX milik musikus Anang Hermansyah. Untuk yang diproduksi di luar negeri ada token USD Coin dan Basic Attention Token (BAT).
Demikian penjelasan mengenai koin kripto yang masuk dalam aset digital. Koin ini bisa digunakan sebagai salah satu sarana investasi. Namun, calon investor apalagi pemula tetap harus berhati-hati dalam memilih aset kripto yang diperdagangkan, baik dalam bentuk koin maupun token.
Langkah pertama adalah memutuskan platform mana yang akan digunakan. Umumnya, investor dapat memilih antara broker tradisional atau pertukaran mata uang kripto khusus. Broker tradisional ini adalah broker online yang menawarkan cara untuk membeli dan menjual cryptocurrency, serta aset keuangan lainnya seperti saham, obligasi, dan ETF. Platform ini cenderung menawarkan biaya perdagangan yang lebih rendah tetapi dengan lebih sedikit fitur kripto.
Di sisi lain, pertukaran mata uang kripto memiliki banyak sistem dan jenis. Masing-masing menawarkan mata uang kripto yang berbeda, penyimpanan dompet, opsi akun berbunga, dan banyak lagi. (sumber : Suara.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3796 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1466 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1454 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1402 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1306 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun