Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Ogoh-ogoh Diperkenankan Diarak 25 Orang di Banjar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pasikian Yowana Bali telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Diperoleh hasil jika Ogoh-ogoh pada Pangerupukan diperbolehkan diarak dengan ketentuan hanya diarak oleh 25 orang.
Ketua Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia, menyatakan sebagai manggala Utama pasikian Yowana Kabupaten Gianyar adalah merupakan lembaga aspirasi sekaa truna se-kabupaten Gianyar.
“Apapun aspirasi akan kami akan perjuangkan,” ujarnya.
Dengan adanya isu tentang ogoh-ogoh dan Surat Edaran pelarangan, maka Yowana bersama prajuru Yowana Provinsi Bali mencoba untuk membuat skema dan kajian terkait ogoh-ogoh bersama seniman dan yowana.
“Biar bisa di-somya (dikembalikan ke alam asalnya-red) di wewidangan Banjar adat yang kami sampaikan ke Bapak Gubernur untuk meyakinkan Bapak Gubernur,” ujarnya.
Akhirnya, Rabu (16/2) Yowana bertemu dan diterima langsung oleh gubernur Bali. “Dan Bapak Gubernur mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi yowana di bawah tentang ogoh-ogoh yang dimana ogoh-ogoh diizinkan di-somya di wewidangan banjar adat dengan yang mengangkat maksimal 25 orang,” tutup dia.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 352 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 304 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 285 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun