Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Puncak Kasus Omicron Diprediksi Pertengahan Maret 2022
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Puncak kasus COVID-19 varian Omicron akan terjadi dua sampai tiga minggu ke depan atau sekitar pertengahan Maret 2022.
“Pemerintah terus memantau dan menyiapkan langkah. Karena ini puncaknya dalam dua sampai tiga minggu ke depan yang perlu diantisipasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.
Menko Airlangga Hartarto mengatakan kasus COVID-19 di luar Jawa dan Bali terdata meningkat dengan proporsi mencapai 23 persen dari kasus aktif nasional atau 124.714 dari 536.358 kasus.
Meski kasus meningkat, ia menuturkan tingkat penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih terkendali. Mengingat varian Omicron memiliki gejala yang tidak seberat varian Delta.
Sebagai contoh, Sumatera Utara memiliki BOR 31 persen dengan konversi 19 persen, Sulawesi Selatan memiliki BOR 30 persen dengan konversi 16 persen, dan Kalimantan Timur memiliki BOR 29 persen dengan konversi 23 persen.
Ketiga wilayah tersebut memiliki tingkat BOR yang masih cukup terkendali. Padahal terjadi peningkatan kasus mencapai 10.000.
“Meski kasus meningkat secara keseluruhan, keterisian rumah sakit masih terkendali,” ujar Menko Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga menjelaskan BOR secara nasional sebanyak 38 persen, namun di luar Jawa dan Bali kurang dari 30 persen. Sedangkan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan antara 35-31 persen.
Sementara BOR di tempat isolasi terpusat sebanyak 5,89 persen dari 29.723 tempat tidur dan jumlah tempat tidur pun masih bisa ditingkatkan ke angka 48.399.
“Dari jumlah isoter yang tersedia ini jumlahnya bisa ditingkatkan pada saat sekarang tersedia 29.723 tempat tidur ke 48.399. Dari 29.000 yang tersedia baru terisi sebesar 5,89 persen,” jelas Menko Airlangga.
Kemudian untuk vaksinasi dosis pertama ada tiga provinsi yang masih di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Untuk dosis kedua yang di bawah 50 persen adalah Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Papua.
Terkait vaksin booster di seluruh provinsi luar Jawa dan Bali masih di bawah 10 persen, sedangkan untuk lansia masih ada tujuh provinsi di bawah 60 persen, dengan dosis kedua ada 25 persen di bawah 50 persen.
“Arahan Pak Presiden dosis kedua dan lansia ini dipercepat dan jadi indikator yang penting diperhatikan,” tegas Menko Airlangga. (sumber: Antara)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 335 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 266 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 214 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun